Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Seorang Notaris di PN Cirebon Ditunda

- 24 Mei 2023, 22:10 WIB
Kuasa hukum HS memberikan keterangan pers usai sidang praperadilan terhadap penetapan tersangka HS ditunda.
Kuasa hukum HS memberikan keterangan pers usai sidang praperadilan terhadap penetapan tersangka HS ditunda. /IST /

KABARCIREBON - Pengadilan Negeri Kelas I B Cirebon menggelar sidang perdana praperadilan perkara atas sah atau tidaknya penetapan tersangka notaris dan PPAT inisial HS yang saat ini ditetapkan tersangka oleh Polres Cirebon Kota. Namun demikian, pihak Polres Cirebon Kota tidak hadir dalam sidang perdana yang sudah dijadwalkan oleh PN Cirebon.

Atas hal itu, hakim PN Cirebon pun menunda sidang perdana tersebut lantaran salah satu pihak tidak hadir dalam sidang tersebut.

Sidang sendiri digelar di ruang sidang Candra dan terbuka untuk umum, Rabu (24/5/2023). Pihak termohon pun dalam hal ini Polres Cirebon Kota tidak hadir dalam persidangan itu.

Baca Juga: KPK Geledah Kemensos Bongkar Korupsi Garong Bansos, Mensos Risma Ucap Syukur

"Sidang diundur hingga tanggal 30 Mei 2023 mendatang," ujar Penasehat Hukum HS selaku Pemohon, Ade Purnama dan rekan saat diwawancarai oleh awak media usai sidang.

Ade mengungkapkan, rencana sidang hari ini dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan dan tindak lanjut jawaban dari pihak termohon yakni Polres Cirebon Kota.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x