Alam menjelaskan, sebagai kader PKB ia wajib menyampaikan kebenaran kondisi di internal partainya. Sebab kata dia, jika dirinya diam, maka zolim. Hal itu kaitan dengan pemberitaan di media massa tentang 'berseliweran uang' atau dugaan jual beli nomor urut bacaleg.
"Jadi kaitan uang berseliweran yang diungkapkan Mohamad Luthfi kepada saya dan H Tanung adalah benar. Saya menyaksikan dan mendengar secara langsung Luthfi menyatakan banyaknya uang berseliweran dalam pencalegan dan itu disampaikan ke kita di dalam ruang kerja Ketua DPRD," kata Alam, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Hari Ke-2, IAIN Cirebon Mewisuda 773 Mahasiswa
Sebenarnya, lanjut dia, secara pribadi setelah H Tanung statement di media, ia berharap pihak DPC PKB Kabupaten Cirebon mengundang pihak terkait untuk diklarifikasi secara internal. Apakah benar peristiwa ungkapan Luthfi dan apakah benar terjadi demikian.
Karena seharusnya, ungkap dia, dialog terkait hal itu tidak di media, hingga menjadi konsumsi publik.
Editor: Fanny Crisna Matahari