KABARCIREBON - Owner Sangkan Resort Aqua Park Jalan Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Hanyen Tenggono batal bertarung pada pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Hal ini dikarenakan tiba-tiba pengusaha muda tersebut mengundurkan diri secara resmi sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kuningan.
Surat pengunduran dirinya termasuk sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto tersebut ditujukan langsung kepada ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra, H. Dede Ismail.
Baca Juga: Polisi di Kuningan akan Kembali Melakukan Tilang Manual, Ini Jenis Pelanggar Lalu Lintasnya
Dan tembusannya dilayangkan pada ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra & ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jabar.
Serta ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan.
Isi pada surat tertanggal 27 Mei 2023 tersebut memuat tiga poin maksud dan tujuannya.