2 Pelaku Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota

- 28 Mei 2023, 16:50 WIB
Pelaku pencabulan ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Pelaku pencabulan ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota. /IST /
KABARCIREBON - Dua pelaku pencabulan, yang ternyata adalah ayah dan anak, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota tanpa perlawanan.
 

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Perida Apriani Sisera Panjaitan memimpin operasi penangkapan terhadap pelaku tindak kekerasan seksual ini.

Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dua orang tersangka.

Baca Juga: Mahfuz Sidik Tegaskan Partai Gelora Fokus Pemenangan Pemilu

Peristiwa ini bermula pada Jumat, tanggal 10 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah kamar yang beralamat di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Korban, yang inisial CM, berusia 18 tahun dan bekerja sebagai karyawan swasta, merupakan seorang karyawan dari para tersangka. 

Identitas kedua tersangka adalah inisial YK, laki-laki berusia 23 tahun, dan inisial AY, laki-laki berusia 43 tahun. Mereka tinggal serumah di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, tempat kejadian perkara ini terjadi. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x