KABARCIREBON - Bagi warga Majalengka yang belum sempat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan pada penghujung akhir Mei 2023 ini masih ada beberapa lokasi layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadalursa SIM tersebut habis. Oleh karenanya, jika masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Majalengka:
Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs AC Milan, Kena Pengurangan Poin si Nyonya Tua Maksa Tikung Rossoneri
1.Desa Sukahaji, bisa dicek harinya Senin - Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB
2.Desa Jatitujuh, bisa dicek harinya Senin - Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB
3.Alun-alun Desa Sukaraja Kecamatan Jatiwangi, bisa dicek harinya Senin-Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB