KABARCIREBON - Pilkades Serentak di Majalengka melibatkan 64 desa di 23 kecamatan baru saja digelar pada Sabtu 27 Mei 2023 siang. Hingga kini, belum ada pengaduan. Lalu, kapan para kepala desa terpilih dilantik?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Majalengka Andik Sujarwo saat dihubungi Kabar Cirebon, Selasa 30 Mei 2023, saat ini pihaknya masih menunggu kemungkinan adanya calon pengadu akibat ketidakpuasan pada pelaksanaan pilkades.
“Namun, bersyukur hingga hari ke tiga pasca pilkades tidak ada yang mengadu baik dari calon peserta pilkades maupun dari timsesnya masing – masing,” ungkap Andik.
Baca Juga: Komunitas Perempuan Jenggala Kunjungi Para Korban Kekerasan Seksual di KPAID Cirebon
Dengan tidak adanya pengaduan, menunjukan bahwa pelaksanaan pilkades yang berlangsung akhir pekan lalu berjalan lancar, aman dan sukses.
Malah menurut Andik, kesuksesan pilkades tahun 2023 ini melebihi kesuksesan penyelenggaraan pilkades di tahun 2022 lalu.
“Ada yang baru untuk pilkades serentak tahun 2023 ini, yaitu tingkat kegagalan surat suara yang sah cukup terendah. Ini baru terjadi sepanjang sejarah pilkades serentak di Kabupaten Majalengka. Yaitu cuma 2,5 persen tingkat kegagalan surat suara sahnya, rekor dalam sejarah,” ungkap Andik.
Baca Juga: Gus Muhaimin: Kantor DPC PKB Harus Jadi Pusat Pelayanan Masyarakat