Fatayat NU Kota Cirebon Desak Pelaku KDRT Dihukum Berat

- 30 Mei 2023, 16:12 WIB
Ketua Fatayat NU Kota Cirebon, Tuti Alawiyah.
Ketua Fatayat NU Kota Cirebon, Tuti Alawiyah. /IST /

KABARCIREBON - Maraknya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum pejabat publik, tentu menjadi perhatian dan sorotan banyak pihak. Pasalnya, pejabat publik yang notabene pelayan masyarakat dan figur panutan malah sewenang-wenang terhadap lingkungan keluarga. 

Terlebih lagi, banyak korban atas KDRT ini dari kalangan perempuan dan sangat memperihatinkan. Pelaku KDRT jelas sangat bertentangan dengan aturan agama dan menghinakan kaum perempuan yang seharusnya dimuliakan.

Atas hal itu, Ketua Fatayat NU Kota Cirebon menyikapi maraknya KDRT yang dilakukan oleh oknum pejabat yang mengorbankan perempuan dan minta dihukum berat.

Baca Juga: Berkas 862 Bacaleg Divermin KPU Kabupaten Cirebon hingga 23 Juni

Salah satu contoh yang terbaru yakni KDRT yang dilakukan oleh oknum Anggota DPR RI Bukhori Yusuf (BY) dari PKS terhadap istri keduanya dan oknum dosen di Semarang. 

"Pelaku KDRT harus dihukum berat, dan kaususnya perlu dikawal serius. Jangan sampai ini terjadi di daerah-daerah yang akhirnya perempuan jadi korbannya saja," ungkap Ketua Fatayat NU Kota Cirebon, Tuti Alawiyah kepada media.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x