Bank Pasar Kota Cirebon Dituduh Telah Menghilangkan Puluhan Juta Rupiah Milik Nasabah

- 31 Mei 2023, 22:02 WIB
Ilustrasi nasabah sedang mengantri
Ilustrasi nasabah sedang mengantri /Pexels

KABARCIREBON- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Kota Cirebon diduga menghilangkan simpanan dana puluhan juta rupiah milik seorang nasabah, ES (57 Tahun).

ES yang juga merupakan korban dugaan ketidak profesionalan bank milk Pemda Kota Cirebon tersebut, mengaku telah diperlakukan dengan tidak sopan oleh oknum customer service (CS) BPR terkait.

ES juga mengaku jika uang puluhan juta rupiah miliknya di BPR Bank Pasar itu semakin tidak jelas.

Baca Juga: Terindikasi Lakukan Jual Beli Ijazah, Kemendikbud Cabut Izin 23 Perguruan Tinggi Swasta, Cirebon?

Ironisnya, masih dari pengakuan ES yang tinggal di Jalan Pembangunan Barat, Mekarsari Baru, Kedawung Kabupaten Cirebon ini, buku tabungannya digunting oknum CS.

"Awal kejadian pada Kamis tanggal 25 Mei, klien kami datang ke BPR Bank Pasar Kota Cirebon. Tujuannya untuk menanyakan tabungannya sebagaimana yang tertera di buku tabungannya. Tapi yang didapat justru membuat klien kami menangis," papar Kuasa Hukum ES, Enjang Solihin SE, SH pada Rabu, 31 Mei 2023 dalam keterangannya kepada kabarcirebon

Ia menyebutkan, dari pengakuan ES, ketika dirinya menyodorkan buku tabungannya justru CS langsung menggunting buku tabungan tersebut.
Parahnya saat itu CS juga disebutkan ES berlaku kasar dan tidak sopan dengan mengatakan uang tabungan ES sudah kosong.

Baca Juga: Terindikasi Lakukan Jual Beli Ijazah, Kemendikbud Cabut Izin 23 Perguruan Tinggi Swasta, Cirebon?

"Mendapat perlakuan tersebut sontak ES menangis. Ia merasa sakit hati karena dipermalukan di depan nasabah lainnya. Apalagi ES merasa berdasarkan hitungannya justru uang tabungannya ada sekitar Rp 24 juta lebih," papar Enjang.

Untuk itu, mewakili ES sebagai kliennya, pada Selasa 30 Mei, Enjang mendatangi Dirut BPR Bank Pasar Kota Cirebon, Didi di kawasan Talang. Namun jawaban yang didapatnya sama sekali tidak memuaskan.

"Saat kami tanyakan, Pak Didi sebagai dirut dan seorang stafnya mengaku tidak tahu menahu. Mereka hanya berjanji untuk mencari tahu kebenaran peristiwa itu. Keesokan harinya bahkan jawaban stafnya menyebut tidak menemukan data ES. Karenanya kami akan mensomasi BPR tersebut untuk dibawa ke ranah hukum," tandasnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Mulai Diperbaiki

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x