Di Mang Bewok, Bawaslu Kuningan Ungkap Pelanggaran Pemilu 2024 dan Desak Mundur 7 Kades 2 Aparatur Desa

- 3 Juni 2023, 17:20 WIB
Bawaslu Kuningan desak mundur 7 kades (kepala desa) dan 2 aparatur desa yang terbukti melakukan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, dalam sebuah konferensi pers, di RM Mang Bewok, jalan raya Kuningan – Cirebon, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jumat 2 Juni 2023.*/
Bawaslu Kuningan desak mundur 7 kades (kepala desa) dan 2 aparatur desa yang terbukti melakukan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, dalam sebuah konferensi pers, di RM Mang Bewok, jalan raya Kuningan – Cirebon, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jumat 2 Juni 2023.*/ /Erix Exvrayanto/

KABAR CIREBON — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kuningan (Bawaslu Kuningan) ungkap prediksi tentang potensi terjadinya pelanggaran Pemilu 2024 mendatang di wilayahnya.

Tak hanya itu, Bawaslu Kuningan juga mendesak mundur 7 kades (kepala desa) dan 2 aparatur desa yang terbukti melakukan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.

 Baca Juga: Bupati Kuningan Acep Purnama Ucap Cinta dan Dapat Anugerah Hari Ini, Ada Apa?

Hal itu diungkap Bawaslu Kuningan dalam sebuah konferensi pers, di RM Mang Bewok, jalan raya Kuningan – Cirebon, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat 2 Juni 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan, didampingi jajaran Komisioner dalam Press Release tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD di Kabupaten Kuningan, menegmukakan berdasarkan laporan dari Panwascam.

Bahwa, di 32 kecamatan, terdapat banyak sekali temuan masalah yang harus dan telah ditindaklanjuti.

 Baca Juga: Idul Adha 2023 Akan Dirayakan Muhammadiyah di Tanggal Ini

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x