Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Kerja Kaitan 33 Kuwu yang Gagal Umroh

- 3 Juni 2023, 16:04 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Kerja Kaitan 33 Kuwu yang gagal umroh.
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Kerja Kaitan 33 Kuwu yang gagal umroh. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat dengan DPMD, Bapenda, FKKC dan Inspektorat setempat kaitan dengan 33 kuwu yang mendapat hadiah umroh dari Pemda namun gagal diberangkatkan, Senin (29/5/2023).

Seperti diketahui, sebanyak 33 kuwu di Kabupaten Cirebon yang mendapat hadiah dari Pemda berupa umroh pada 2020, karena mereka telah menyelesaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cepat, sampai sekarang gagal berangkat.  

Alasannya, uang untuk umroh itu digondol marketing perusahaan jasa travel pemberangkatan umroh dan kasusnya hingga kini belum tuntas. Akhirnya, harus ditangani pihak berwajib marena telah merugikan daerah sebesar Rp 990 juta. 

Baca Juga: Prediksi MU vs Man City, Derby Manchester di Partai Final FA Cup, Link Live Streaming KLIK DI SINI

Ketua Komisi I, Sofwan menjelaskan, rapat yang dilakukannya dengan pihak-pihak terkait berkaitan dengan persoalan umroh yang gagal digelar di tahun 2020. Yakni bentuk apresiasi terhadap kuwu yang telah menyelesaikan PBB. 

"Persoalannya, itu tidak bisa dilaksanakan karena pihak travel wanprestasi," katanya. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x