KABARCIREBON - Bagi anda warga Kabupaten Majalengka, hadirnya layanan SIM Keliling akan mempermudah pengajuan perpanjangan SIM.
Pelayanan SIM Keliling yang diselenggarakan Sat Lantas Polres Majalengka selama Juni 2023 ini ditempatkan pada beberapa lokasi yang telah ditetntukan.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Majalengka:
1.Desa Sukahaji, bisa dicek harinya Senin - Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB