KABARCIREBON - Bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah atau Samsat Kota Cirebon gelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Jalan Cipto Mangunkusumo Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
Operasi yang serentak dilakukan se-Jawa Barat ini, dilakukan mulai 5-7 Juni 2023. Dalam pemeriksaannya, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pemeriksaan.
Kepala P3D Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin mengatakan, pemeriksaan pajak kendaraan bermotor khususnya untuk yang berdomisili di Kota Cirebon. "Alhamdulillah dalam waktu satu jam saja sudah lebih dari 12 kendaraan yang langsung membayar di tempat dan pihak BJB memberikan langsung merchandise. Ini akan dilakukan rutin per triwulan," katanya, Senin (5/6/2023).
Menurut Endang, dari data yang ada, lebih dari 172 ribu kendaraan potensi di Kota Cirebon ada 53 ribu atau kurang lebih 29 persen kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dan serentak se-Jawa Barat.
"Mudah-mudahan dari pemeriksaan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu itu bisa termotivasi," tuturnya.
Endang menjelaskan, pihaknya melakukan hal ini semata-mata untuk pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya di Jawa Barat, melainkan untuk Kota Cirebon. Sejalan dengan program pembangunan, tentunya setiap tahun ada peningkatan target.