KABARCIREBON - Puluhan kendaraan dinas miliki Pemkot Cirebon dilakukan uji emisi. Asap knalpot kendaraan bermotor ternyata menjadi penyumbang terbesar terjadinya polusi udara. Di Indonesia, angkanya mencapai 70 persen.
Bahkan, United Nations Environment Programme (UNEP) mencatat 6,5 juta orang meninggal setiap tahun akibat paparan udara yang buruk.
Emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran nitrogen oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikula (PM) di wilayah perkotaan.
Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Cirebon melakukan uji emisi untuk puluhan kendaraan dimulai dari kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
"Untuk mengurangi angka pencemaran dan polusi udara yang disebabkan asap kendaraan bermotor, kami melakukan uji emisi untuk kendaraan dinas. Kemudian berlanjut ke kendaraan masyarakat," tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, dr. Yuni Darti kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2023 di Balai Kota Cirebon.
Uji emisi kendaraan bermotor adalah upaya untuk mengecek kelayakan kinerja mesin kendaraan. Termasuk dengan efisiensi pembakaran yang diuji melalui alat khusus seperti Cartec seri CET 210.