Posko Pengaduan dan Pelayanan Rakyat Dibuka, Catat ini Hal yang Bisa Diadukan

- 9 Juni 2023, 14:26 WIB
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Kota Cirebon membentuk Posko Pengaduan dan Pelayanan Rakyat (P3R).
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Kota Cirebon membentuk Posko Pengaduan dan Pelayanan Rakyat (P3R). /Fanny Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Kota Cirebon membentuk Posko Pengaduan dan Pelayanan Rakyat (P3R). Posko ini didirikan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait apapun masalahnya.

Koordinator P3R, M Agung Sentosa mengatakan, sejumlah LSM yang bergabung dalam posko ini di antaranya LSM Penjara, Gapura, LMPP, Al Jabbar, GMBI, dan GRIB, serta GMK.

"Kita ingin bantu keluhan masyarakat terkait apapun masalahnya, baik mengeluhkan pelayanan dari Pemerintah Kota Cirebon maupun perusahaan," ujar Agung.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Kilang Balongan Akan Gelar Kegiatan Kolaborasi Bersih Pantai

Ia menambahkan, dibukanya posko tersebut berawal dari pihaknya usai melakukan audiensi bersama Kantor Pajak Pratama Cirebon.

"Saat itu lagi ramai-ramainya kasus pajak di pusat yang berakhir kepada penetapan tersangka pegawai pajak di Kementerian Keuangan. Kita mencoba beraudiensi dengan Kantor Pajak Pratama Cirebon. Setelah itu kita terpikirkan untuk membuka posko pengaduan bagi masyarakat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x