Jabatan Ketua Pengkab PBSI Kuningan Siap Diperebutkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhinya

- 10 Juni 2023, 06:00 WIB
Ketua Panitia Muskab PBSI Kuningan, H. Supriadi.
Ketua Panitia Muskab PBSI Kuningan, H. Supriadi. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Jabatan ketua Pengurus Kabupaten Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (Pengkab PBSI) Kabupaten Kuningan mengalami kekosongan karena ketua sebelumnya, H. Maman Hermansyah telah habis masa jabatannya.

Hal ini menjadi peluang atau kesempatan bagi seluruh warga terutama para pecinta olahraga bulutangis untuk memperebutkan jabatan strategis tersebut.

Namun mesti melalui proses pemilihan yang dikemas dalam kegiatan Musyawarah Kabupaten (Muskab) PBSI Kabupaten Kuningan pada tanggal 1 Juli 2023 mendatang.

Baca Juga: Merasa Difitnah Terkait Mega Proyek PJU di Kuningan, Owner Bandell Jatim Beberkan Kejadian Sebenarnya

"Siapa pun boleh mencalonkan tapi harus memenuhi berbagai persyaratannya," kata Ketua Panitia Muskab PBSI Kabupaten Kuningan, H. Supriadi didampingi Sekretaris, Irsan Fajar, Jumat 9 Juni 2023.

Menurutnya, sesuai Anggran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBSI, Peraturan Organisasi PBSI Nomor: 001 tahun 2018 dan Peraturan Organisasi PBSI Nomor: 002 tahun 2018.

Bahwa tata cara serta persyaratan bakal calon (Balon) ketua umum masa bakti tahun 2023-2027, harus mengikuti beberapa tahapan sebagaimanamestinya.

Baca Juga: Kepala Diskominfo Kuningan Terbang ke Amerika Serikat untuk Belajar Digitalisasi

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x