KABARCIREBON - Bupati Imron kembali menggelar mutasi, rotasi dan promosi pejabat eselon III dan IV atau setara sekdis dan kabid di lingkungan Pemkab Cirebon, Jumat, 9 Juni 2023.
Ada sejumlah ASN yang baru 8 bulan jadi sekdis digeser juga. Dan itu menjadi sorotan media. Saat dikonfirmasi terkati keputusan tersebut, Bupati Imron beralasan karena pertimbangan Baperjakat.
"Sudah dalam koridor pertimbangan tim baperjakat. Bukan karena kinerjanya jelek, tapi bisa saja lebih bisa berperan ketika digeser ke OPD lain," demikian alasan Bupati Cirebon Imron kenapa ASN yang baru 8 bulan jadi sekdis kena mutasi.
Imron tidak memungkiri sebagian pejabat eselon III yang kenal mutasi belum genap satu tahun bekerja. Namun, ia meyakini pertimbangan Baperjaka yang mengusulkan kepada dirinya adalah itu yang terbaik.
"Karena itu dilakukan dari ukuran kinerja, ada evaluasi. Sehingga melalui pertimbangan oleh Baperjakat ditempatkan di jabatan yang baru," kata Imron.
Bahkan, kata dia, ada juga yang jabatan kabid digeser menjadi sekretaris kecamatan (sekmat). Yang semuanya hasil pertimbangan tim baperjakat. Yang semua itu, kata dia, untuk lebih meningkatkan kinerja.
Baca Juga: Jabatan Ketua Pengkab PBSI Kuningan Siap Diperebutkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhinya