Gegara Buntut Unggahan Megawati Gunakan Bikini, Massa FMPHI Geruduk Kantor PDAM Indramayu

- 19 Januari 2024, 16:15 WIB
Ilustrasi masa gruduk PDAM Indramayu
Ilustrasi masa gruduk PDAM Indramayu /Antara/Nova Wahyuni/

KABARCIREBON - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hukum Indramayu (FMPHI) geruduk kantor PDAM Indramayu, Jumat (19/1/2024).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa menyusul diberhentikannya oknum pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu yang mengunggah foto Megawati Soekarnoputri gunakan pakaian bikini.

Mereka datang dengan membawa sejumlah tulisan dan berorasi menuntut Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu yang telah memberhentikan pegawainya supaya melakukan pemberhentian sesuai dengan SOP atau aturan kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga: Kabiro AUAK IAIN Cirebon Kini Dipimpin Khoirudin

Perihal itu dikatakan Koordinator Aksi Urip Riandi. Menurutnya, jika pemberhentian pegawainya tidak sesuai dengan aturan kepegawaian, dia meminta Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu diberhentikan.

"Tuntutan sendiri kalau misalkan salah dalam penanganan yang sesuai dalam aturan kepegawaian, kami akan menuntut Dirut harus diganti. Dirutnya turun dan diganti dengan orang yang lebih kompeten dalam memimpin Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu," ungkapnya.

Masih dikatakan Urip, usai melakukan audiensi dengan pihak Perundam Tirta Darma Ayu tidak membuahkan hasil. Pasalnya Dirut PDAM setempat tidak hadir. 

Baca Juga: Fuji Abdul Rohman, Sosok Calon Wakil Rakyat Dapil Jawa Barat X yang Menawarkan Masa Depan

"Hasil audiensi tadi kami tidak puas karena Dirutnya tidak hadir. Nanti kami akan bersurat kembali atau melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar," katanya.

Sementara, Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu Ady Setiawan mengatakan, pemberhentian pegawainya itu, karena melanggar aturan kepegawaian.

Terkait dengan kejadian atau permasalahan pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu yang memposting foto mantan kepala negara atau mantan presiden Republik Indonesia dengan kandungan unsur pornoaksi.

Baca Juga: Fuji Abdul Rohman, Sosok Calon Wakil Rakyat Dapil Jawa Barat X yang Menawarkan Masa Depan

"Perlu kami tandaskan lagi bahwa permasalahan ini sebenarnya adalah permasalahan terkait dengan kesopanan yang melanggar peraturan kepegawaian," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima awak media.

Dia menegaskan, keputusan memberhentikan pegawainya, karena merupakan tindakan disiplin yang diterapkan oleh Perumdam Tirta Darma Ayu.

"Jadi kita akan menegakkan kedisiplinan kepada pegawai Perumdam yang telah melakukan postingan terhadap foto yang mengandung unsur pornografi tersebut. Sehingga, siapapun yang dipasang foto itu, kalau itu mengandung pornografi, pasti itu melanggar etika dan kesopanan dan juga melanggar hukum. Karena itu merupakan aksi pornografi," tulisnya.

Baca Juga: Dikaji dari Kacamata Fikih, Pinjol Ilegal Haram secara Mutlak

Diketahui, S mengunggah foto Megawati Soekarnoputri yang mengenakan pakaian bikini di status Whatsappnya pada Selasa (16/1/2024).

Unggahan tersebut pun menarik perhatian seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu, Indramayu.

Saat ini, pihak dari Perumdam Tirta Darma Ayu telah menonaktifkan S dari pekerjaannya sebagai pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Cabang Lohbener.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x