KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka gelar Peluncuran Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DK2UMKM ) pada acara Pembukaan Pelaksanaan Pelatihan Uji Kompetensi Calon Tenaga Kerja (UJK) di Desa Cigaleuh Kecamatan Lemahsugih.
Pembagian bendera karena dinilai rasa nasionalisme masyarakat sudah mulai memudar, termasuk pada momentum hari besar nasional dinilai berkurang .
Sekertaris Daerah Kabupaten Majalengka Eman Suherman saat membuka acara mengatakan pembagian bendera sebagai bentuk mencintai serta memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 yang digelar secara serentak di seluruh Tanah Air Indonesia oleh Kemendagri RI melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempersatukan masyarakat Indonesia, tidak hanya meningkatkan semangat kebangsaan, tetapi juga mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.
Sekda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini.
Baca Juga: Majalengka Anteng Dideklarasikan Jelang Pemilu Kepala Daerah 2024, Ini Konsekuensi Bagi ASN
"Mari kita kibarkan bendera merah putih dengan bangga di setiap rumah, sekolah, kantor dan tempat umum lainnya,” ujar Sekda.
Kepala Badan Kesataun Bangsa dan Politik Kabupaten Majalengka Heri Rahyubi menambahkan, program ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024.