BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 Perluas ke-Agenan: 81 Juta Pekerja Informal Belum Terlindungi Jaminan Sosial

- 4 Februari 2023, 18:26 WIB
Sosialisai Jaminan Sosial Ketenagakerjan Bagi Pelaku Usaha Ekosistem Batik di Cirebon, Sabtu (4/2/2023)
Sosialisai Jaminan Sosial Ketenagakerjan Bagi Pelaku Usaha Ekosistem Batik di Cirebon, Sabtu (4/2/2023) /Foto/Epih/KC/

KABARCIREBON - BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023 akan memperluas skema keagenan untuk memberikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

Di Indonesia perkeja informal, atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) mencapai lebih dari 81 juta.

Mereka bekerja pada setiap sektor, seperti nelayan, petani, pedagang, pengrajin maupun profesi lainnya.

Baca Juga: Tingkatkan Aspek Safety, Project Balongan Gelar Peringatan Bulan K3

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengungkapkan, sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakejraan.

Maka, baik pekerja formal maupun pekerja informal berhak mendapatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini sesuai dengan intruksi Presiden, peserta yang harus dilidungi yaitu pekerja informal, seperti petani, nelayan dan pengrajin," kata Zainudin, pada kegiatan Sosialisai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha Ekosistem Batik dan Penyerahan Santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, di GOR Indrakila, Desa Trusmi Kulon, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Kembali, Sang Bupati Kuningan Dianugerhi Penghargaan dari Menteri Desa & PDTT

Zainudin mengatakan, pengrajin, seperti pengrajin Batik Trusmi Cirebon merupakan contoh pekerja informal yang harus dilindungi.

"Pengrajin batik di Cirebon sudah menjadi bagian dari para pelaku usaha eksostem batik. Akan tetapi, di Cirebon ini baru 2% -nya saja pengrajin batik yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Zainudin.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x