Jika Anda sebagai Wajib Pajak, Lalu Lupa akan EFIN, Maka Disarankan untuk Melalui M-Pajak Ini, Begini Caranya

- 21 Maret 2023, 22:08 WIB
Terakhir hari ini, berikut cara lapor SPT tahunan pribadi secara online lewat e-Filing di djponline.pajak.go.id.
Terakhir hari ini, berikut cara lapor SPT tahunan pribadi secara online lewat e-Filing di djponline.pajak.go.id. /Instagram/@ditjenpajakri.

Persiapan

Pastikan wajib pajak sudah cek di inbox surel, jika ada kemungkinan EFIN masih tersimpan di surel. Jika memang tidak ditemukan, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan lupa EFIN dengan langkah-langkah persiapan sebagai berikut:

1.Pastikan perangkat wajib pajak:

Baca Juga: RS Pertamina Resmi Membuka Kidney Center, Layanan Kesehatan Ginjal Bagi Masyarakat Cirebon, Ini Keunggulnya

-Memiliki kamera yang berfungsi dengan baik

-Telah terintalisasi aplikasi M-Pajak versi terbaru

-Terkoneksi internet

Baca Juga: Promo Murah Buka Puasa di Hotel Neo Cirebon, Ini Menu Spesial yang Bisa Anda Nikmati

2.Pastikan wajib pajak dapat mengakses surel yang terdaftar di DJP

3.Direkomendasikan agar perangkat wajib pajak menggunakan nomor ponsel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP dan memiliki pulsa yang cukup untuk pengiriman SMS

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Direktorat Jendral Pajak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x