Setelah data sudah aktif dan diperbaharui, dapat mengecek saldo JHT tanpa harus datang ke kantor.
Berikut langkah-langkahnya:
-Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
-Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu cek saldo.
-Apabila kamu memiliki lebih dari satu KPJ, silakan klik menu Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ).
--Pilih KPJ yang diinginkan.
-Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
Cara Klaim JHT di JMO:
-Buka aplikasi JMO di hanphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua
-Pada halaman Jaminan Hari Tua pilih menu Klaim JHT
-Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik selanjutnya
-Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik selanjutnya
-Lakukan pengecekan Data Kepesertaan jika sudah benar, silahkan pilih sudah
-Lakukan swafoto dengan klik Ambil foto dengan ketentuan seperti pada layar
-Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik selanjutnya
-Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan kemudian klik selanjutnya
-Lakukan Pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, jika sudah benar, silahkan klik konfirmasi
-Berhasil selamat pengajuan klaim JHT kamu di proses, Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.