KABARCIREBON - Dunia digital berkembang begitu pesat. Banyak aplikasi dalam handphone yang selalu anda genggam. Di antaranya aplikasi ngaji Quran, hingga suara adzan.
Nah, ini ada pertanyaan menarik dari jamaah wanita kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, Buya Yahya yang memiliki nama lengkap KH Yahya Zainul Ma'arif.
Pertanyaannya seperti ini.
Baca Juga: Hukum Menggelar Munggahan Jelang Puasa Ramadan 2023, Ini Kata Ulama
Buya, seruan adzan yang dijawab itu dari musala dan masjid. Lalu bagaimana dengan seruan adzan yang kita dengar dari aplikasi handphone? Syukron.
Buya Yahya pun memberikan jawaban yang mencerahkan.
Pertama, menjawab adzan hukumnya sunah dan memenuhi panggilan adzan yakni salat hukumnya wajib.
Baca Juga: Kuota PPPK Kuningan Tahun 2023 Melimpah, Belasan Guru Bahasa Inggris Silaturahmi ke Bupati dan Sekda
Namun, untuk adzan ada ketentuannya. Yakni yang adzan atau muadzin harus harus laki-laki.