KABARCIREBON - Berkurban di Hari Raya Idul Adha adalah sunah muakadah atau sunah yang sangat dianjurkan. Namun, berkurban menjadi wajib jika dinadzarkan. Nah, kapan batas akhir kurban. Bagi anda yang ingin berkurban, belum terlambat. Artikel ini akan menjelaskan kapan waktu batu akhir kurban di Hari Raya Idul Adha 2023.
Sebelum kita beranjak ke soal waktu batas akhir kurban, pertama yang harus anda pahami adalah hewan yang boleh untuk dikurbankan. Apa saja?
1. Unta dengan umur 5 tahun ke atas
2. Sapi/kerbau dengan umur 2 tahun ke atas
3. Kambing kacang 2 tahun ke atas
4. Kambing domba 1 tahun ke atas
Baca Juga: Warga Bunten Pesantren dan Kompleks Sunan Guning Jati Cirebon dapat Sumbangan Hewan Kurban dari BAG
Catat, semua hewan kurban tidak boleh ada cacat seperti patah tulang, telinga yang kurang, buta, hamil dan sebagainya yang membuat hewan tersebut menjadi cacat.
Lantas kapan waktu kurban di Hari Raya Idul Adha? Batas waktunya adalah 4 hari.
1. Dimulai tanggal 10 Dzulhijjah, setelah matahari terbit dan seusai pelaksanaan salat Ied dengan 2 khutbah yang singkat.
2. Batas akhirnya yakni sampai terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Baca Juga: Tingkatkan Silaturahmi, Herman Khaeron dan Ratnawati Bagikan Daging Kurban