Acungkan Celurit dan Bikin resah Warga, Terduga Geng Motor Ditembak Brimob

- 17 Oktober 2022, 15:20 WIB
Wakapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan saat memberikan penjelasan terkait penembakan terhadap tiga remaja terduga anggota geng motor karena  membawa celurit dan  meresahkan warga.*
Wakapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan saat memberikan penjelasan terkait penembakan terhadap tiga remaja terduga anggota geng motor karena membawa celurit dan meresahkan warga.*

KABARCIREBON- Terduga geng motor dilumpuhkan timah panas oleh anggota Brimob Kedung Halang, Kota Bogor, Bharatu ES.

Diperoleh informasi, ada tiga orang yang diduga geng motor tersebut tersungkur usai ditembak polisi. Kejadian tersebut berawal lantaran membuat resah dengan mengacungkan celurit kepada beberapa warga di Kelurahan Ciparigi.

Bahkan, selain tindakannya meresahkan warga di sekitar Villa Bogor, tiga orang diduga geng motor itu lantas ditembak polisi yang juga ikut terancam.

Video takluknya tiga orang terduga geng motor bersenjatakan celurit itu viral di media sosial. Salah satunya terlihat tidak sadarkan diri.

Informasi yang dihimpun kabarcirebon.com, ketiga remaja terduga geng motor tersebut berinisial EL (15), AF (16) dan AA (15).

Kejadiannya di sekitar Villa Bogor Indah, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sekitar pukul 04.00 dini hari, Minggu, 16 Oktober 2022.

Di lokasi tersebut terlihat ada celurit dan anggota terduga geng motor yang terkapar di jalanan. Kabarnya, ketiga remaja tersebut berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor sembari mengacungkan celurit.

Mereka kemudian bertemu dengan anggota polisi yakni personel Brimob, Bharatu ES yang sedang melintas di wilayah Villa Bogor dalam perjalanan ke tempat kerja.

Saat kejadian, Bharatu ES berboncengan dengan rekan kerjanya. Mereka kemudian diberhentikan warga dan diberi tahu agar waspada karena ada anggota geng motor membawa celurit sedang berputar-putar.

Ketiganya lantas ambruk setelah terkena tembakan itu, lalu diamankan warga. Beruntung tidak sampai menjadi bulan-bulanan massa.

Pasca kejadian itu, anggota polisi ini langsung berkoordinasi dengan Polsek Bogor Utara. Dan tak lama datang ke TKP lalu mengamankan hingga membawa ketiganya ke RSUD Kota Bogor untuk menjalani penanganan medis.

Anggota Brimob yang melampuhkan terduga geng motor melaporkan kepada kesatuannya kepada Resimen II Pelopor, Kedung Halang.

"Dan kami juga sudah berkordinasi dengan bapak Danmen Pelopor,” ungkap AKBP Ferdy.

Sementara, ditambahkan AKBP Ferdy, saat ini pihaknya sedang fokus untuk proses penyembuhan ketiga remaja tersebut di RSUD Kota Bogor.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait motif tiga remaja ini. Apa yang mendasari mereka melakukan hal tersebut sehingga terjadi kejadian seperti ini.

“Kalau sudah sembuh sehat sediakala kita akan mintai keterangan serta kembangkan apa motif dari ketiga orang ini. Untuk ketiga orang pelaku sementara akan kita sangkakan dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

AKBP Ferdy menambahkan, dari pengakuan personel polisi yang merupakan anggota Brimob bahwa tiga anggota terduga geng motor tersebut ditembak, karena menghadapi situasi yang mengancam dan sudah memberi peringatan tetapi tidak dihiraukan pelaku.***

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x