KABARCIREBON - Kini ada modus baru dengan menyebar undangan pernikahan dengan bentuk file disebar di WhatsApp.
Para penipu itu mengirimkan foto undangan pernikahan. Selain itu mereka juga meminta penerima chat tersebut untuk membukanya.
Sebelum kejadian ini, sudah ada penipuan berkedok kurir paket.
Modus yang digunakannya merupakan modus sniffing digunakan dengan cara mengambil data pribadi yang digunakan dengan ilegal.
Aksi penipuan dengan modus link undangan pernikahan dialami oleh seorang nasabah BRI.
Setelah membuka undangan pernikahan tersebut, nasabah BRI kehilangan tabungan sebesar Rp 14 Juta.
Baca Juga: Sedang Asyik Indehoy di Kamar Kos, Tiga Pasangan Pelajar Ini Diciduk Polisi
Undangan dikirim melalui chat pribadi yang berbentuk file APK.
Korban dipaksa untuk meng-klik file yang dikirimkan oleh penipu tersebut.