Tak Kuasa Meneteskan Air Mata, Ibunda Rosti Tunjukan Foto Brigadir J: Putri Ini Ajudan Terbaik yang Kau Bunuh

- 13 Februari 2023, 22:28 WIB
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, usai mendengar vonis mati Ferdy Sambo.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, usai mendengar vonis mati Ferdy Sambo. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

KABARCIREBON - Tangis Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak pecah ketika mendengarkan vonis 20 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawati dalam kasus pembunuhan anaknya.

Ibunda Brigadir J beranjak dari kursi pengunjung dan menunjukkan foto Brigadir J kehadapan Putri Candrawati yang saat itu tengah berdiri mendengarkan keputusan Majelsi Hakim PN Jakarta Selatan. Rosti berteriak dan menyebut bahwa Putri Candrawati telah membunuh anaknya.

"Putri, ini Yosua yang kau bunuh," ucap Rosti sembari meneteskan air matanya dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023.

Baca Juga: Tidak Ada yang Meringankan, Bahkan Lebih Banyak Memberatkan: Putri Candrawati Pantas Divonis 20 Tahun Penjara

Rosti juga menyinggung bahwa putranya adalah ajudan terbaik, Putri Candrawati juga sempat memuji Brigadir J sebagai ajudan terbaik.

Putri Candrawati dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 40 KUHP Pasal 55 jo ayat 1 ke-1 KUHP.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menegaskan, tidak ada alasan pemaaf bagi Putri Candrawati.

Baca Juga: Pemkab Kuningan Buka Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT Lembaga Keuangan Mikro, Ini Link Persyaratannya

Pembunuhanan berncana Brigadir J tersebut, telah terjadi lantaran cerita yang disampaikan oleh Putri Candrawati kepada Ferdy Sambo.

Putri Candrawati juga dinilai berbelit-belit menyampaikan keterangan di persidangan.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x