Otak Diduga Menghendaki Pembunuhan Berencana Brigadir J: Kuat Maruf Sah Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

- 15 Februari 2023, 01:43 WIB
Ekspresi terdakwa Kuat Maruf sopir pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo saat mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kuat Maruf di tuntut Jaksa Penuntu 8 tahun penjara.
Ekspresi terdakwa Kuat Maruf sopir pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo saat mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kuat Maruf di tuntut Jaksa Penuntu 8 tahun penjara. /Fot : Tangkapan layar YouTube/

KABARCIREBON - Satu lagi yang dijatuhi hukuman Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kuat Maruf dengan hukuman 15 tahun penjara pada Selasa 14 Februari 2023.

Hukuman yang dijatuhkan pada Kuat Maruf tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan tuntutan 8 tahun penjara.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Kuat Maruf, pasalnya terdakwa ini tidak sedikit pun merasakan penyesalannya, ditambah selama dalam persidangan yang bersangkutan sikapnya juga dinilai tidak sopan,.

Baca Juga: Satu Lagi Pembunuhan Berencana Brigadir J : Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan

Hakim Angota Margono Simanjuntak mengungkapkan, terdakwa Kuat Maruf salah satu otak diduga menghendaki pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Majelis hakim berpendapat unsur yang kedua dengan sengaja dan telah terbukti secara hukum," kata Margono Simanjuntak dalam persidangan seperti dilansir kabarcirbeon.com dari Antara.

Margono mengatakan, ada keterlibatan dari Kuat Maruf pada kasus pembunuhan berencana Brigair J yang dimulai sejak di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Isak Penyesalan Penjual Beras di Hadapan Kapolres Gegara Edarkan Upal

"Di Magelang, pelaku (Kuat Maruf) tidak hanya mengancam korban, juga mengejar Brigadir J dengan pisau dapur, dia membawa pisau itu dari mulai Saguling sampai dengan ke Duren Tiga, Jakarta Selatan," jelasnya.

Bukan hanya itu saja, Kuat Maruf juga pada saat bertemu dengan Ferdy Sambo meyakinkan peristiwa pelecehan yang dialami Putri Candrawati di Magelang.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x