Perilaku Tabrak Lari Di Depok Merupakan Seorang Driver Ojol: Dia Sempat Mambuang Korbannya

- 18 Februari 2023, 22:50 WIB
Ilustrasi tabrak lari - Polisi mengungkapkan kronologi peristiwa yang viral, tentang aksi tindak kejahatan pemerasan dengan modus korban tabrak lari.
Ilustrasi tabrak lari - Polisi mengungkapkan kronologi peristiwa yang viral, tentang aksi tindak kejahatan pemerasan dengan modus korban tabrak lari. /Pixabay/

KABARCIREBON - Ery Riasnsyah Arifin seorang Driver Ojol ditetapkan sebagai tersangka karena membuang korban, Ellyeven (53 tahun) hingga yang ditabraknya meninggal dunia di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu 18 Februari 2023.

Ery bercerita kepada istrinya setelah membuang korban, kemudian Ery mengajak temannya untuk melihat lokasi pembuangan korban, untuk memastikan korban masih ada atau tidak.

 

Karena pelaku khawatir dengan kondisi korban.

Baca Juga: Teras Patra Cirebon Terus Jadi Pusat Kegiatan Kreatif dan Wisata Kuliner

Setelah ke tempat pembuangan korban tersebut, Ery dan temannya mengetahui tidak ada korban disana.

Ery berupaya untuk menutupi jejak, dengan mengganti plat kendaraan dan sedikit memodifkasi motornya.

Akhirnya polisi menemukan Ery dan menetapkan sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Berlibur ke Kuningan, Ada Perosotan Terpanjang Lewati Sungai-sungai Kecil Hingga Kuliner Serasa di Jepang

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x