Sekjen GMNI Dr Abdy Yuhana MH Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno di Padang

- 21 Februari 2023, 18:54 WIB
Abdy Yuhana.*
Abdy Yuhana.* /

KABAR CIREBON - Kasus pembongkaran bangunan bersejarah yang merupakan rumah singgah Bung Karno di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat menuai beragam kecaman. Di antaranya diungkapkan Sekretaris Jendral (Sekjen) Persatuan Alumnni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)Dr Abdy Yuhana, SH, MM.

"Kami mendesak polisi segera bergerak dan memproses kasus hukum ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab Rumah Singgah di Padang dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, tentang Cagar Budaya,"tegas Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Selasa 21 Februari 2023.

Baca Juga: PEMILU 2024 : DPP PKB Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg, Ini Pesan Anggota LPP KH Maman Imanulhaq

Menurut wakil rakyat asal Dapil Majalengka-Sumedang dan Subang ini, tindakan pemerataan ini harus ada tindakan hukum agar tak menjadi preseden buruk bagi perlindungan cagar budaya lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.

Ditegaskan politisi yang dikenal ramah ini, salah satu syarat bangsa itu maju adanya kebanggaan terhadap sejarahnya. Bahkan lanjut Penulis Swedia, Juri Lina dalam bukunya Architect of Deception –The Concealed History of Freemasonry ini, sudah mewanti-wanti akan pentinya arti sejarah bagi sebuah bangsa.

"Bahaya mengintai bila suatu bangsa melupakan atau tercerabut dari akar sejarahnya,” ujarnya.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Anak Lulusan SMP di Majalengka Ditangkap Polisi Karena Mencuri Harta di Rumah Tetangga

Mengutip buku tersebut, anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini menyebutkan, ada tiga cara yang dilakukan pihak luar untuk melemahkan dan menjajah suatu negeri. Pertama, kaburkan sejarahnya.

Kedua, hancurkan bukti-bukti sejarahnya agar tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Ketiga, putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya dengan mengatakan bahwa leluhurnya itu bodoh dan primitif.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x