Buntut Penganiayaan terhadap D, Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy Resmi Ditahan

- 24 Februari 2023, 20:49 WIB
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya.
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya. //PMJ News

KABARCIREBON - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Mario Dandy Satrio (MDS 20 tahun) sebagai tersangk kasus penganiayaan terhadap D, yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor.

Sekedar diketahui, MDS merupakanan anak dari salah satu jajaran Ditjen Pajak.

Berdasar keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku yang dalam melancarkan aksi penganiayaan terhadap korban D menggunaan pelat nomor mobil Jeep Rubicon palsu itu, saat sudah resmi ditahan.

Baca Juga: Pemda Indramayu Gandeng PT. Polytama Propindo untuk Pengelolaan Taman Tjimanoek,

"Ini untuk mengelebuhi dirinya dari e-tilang, kini tersangka MDS ini sudah resmi kita tahan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip kabarcirebon dari pikiran-rakyat.com pada Jumat 24 Februari 2023.

Selain MDS sebagai tersangka utama, Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan satu tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan terhadap korban D tersebut, yakni rekan pelaku berinisial S (19 tahun).

S telah resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pada barang bukti dari pengembangan penyidikan.

Baca Juga: Peringati HUT Ke-73, Ini yang Dilakukan Satpol PP Majalengka di Terminal dan Pasar

"Yang bersangkutan (Tersangka S) melakukan perekaman terhadap tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku MDS," tambah Ade.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x