Akhir Penganiayaan D, Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

- 24 Februari 2023, 22:21 WIB
Mario Dandy Satriyo telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya.
Mario Dandy Satriyo telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya. /

KABARCIREBON - Universitas Prasetiya Mulya Jakarta Selatan mengecam keras perbuatan dan tindakan Mario Dandy Satrio (MDS 20 tahun) terhadap D, merupakan anak pengurus GP Ansor.

Universitas Prasetiya Mulya ini memutuskan untuk mengeluarkan MDS dari kampus Unversitas tersebut.

MDS merupakan anak dari jajaran Ditjen Pajak, juga tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Prasetiya Mulya.

Baca Juga: BREAKING NEWS MAJALENGKA : Gedung Sekolah SMPN 1 Talaga Kabupaten Majalengka Hangus Terbakar Malam Ini

MDS, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap D, anak dari pengurus GP Ansor tersebut.

Usai Tak Diakui Sebagai Lulusan SMA Taruna Nusantara, Mario Dandy Juga Kena DO Universitas Prasetiya Mulya
Usai Tak Diakui Sebagai Lulusan SMA Taruna Nusantara, Mario Dandy Juga Kena DO Universitas Prasetiya Mulya

"Mengencam keras perbuatan dan tindakan kekerasan yang dilakukan MDS, karena yang bersangkutan bertentangan dengan kemanusian dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," katannya dikutip dari keterangan siaran persnya yang ditandatangani Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak pada Jumat 23 Februari 2023.

Dalam siaran persnya itu juga menyebutkan, dari hasil Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memutuskan untuk mengeluarkan tersangka MDS dari Universitas Prasetiya Mulya, yang terhitung sejak resmi dikeluarkannya dari surat keputusan ini, pada 23 Februari 2023.

Baca Juga: Cabuli Penyandang Disabilitas, IR Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x