Kementrian PPPA Menjamin Pemulihan Korban Penganiayaan Mario Dandy: Kini Korban D Masih Tidak Sadarkan Diri

- 25 Februari 2023, 06:30 WIB
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya.
Mario Dandy Satriyo (baju oranye) telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya buntut aksi kekerasan yang dilakukannya. //PMJ News

KABARCIREBON - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dipastikan akan menjamin pemulihan D, anak pengurus GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (MDS) merupakan anak dari pejabat jajaran Ditjen Pajak

Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Melakukan Perlindungan Khusus Kementrian PPPA, Atwirlany Ritonga mengungkapkan, pihaknya memastikan akan memberikan jaminan keselamatan pendampingan, dan pemulihan, baik kesehatan maupun piskologis korban.

"Kita akan memastikan hukum sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku, tanpa mencampuri kewenangan aparat kepolisian terkait," tutur Atwirlany seperti dikutip kabarcirebon dari Antara pada Sabtu 25 Februari 2023.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Turun Gunung ke Universitas (Unma) Majalengka Ada Apa ?

"Ini tentunya juga harus kita pastikan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terkait penyelenggaraan perlindungan anak," katanya menambahkan.

 Menteri Agama Gus Yaqut saat menjenguk David korban penganiayaan
Menteri Agama Gus Yaqut saat menjenguk David korban penganiayaan

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitasari menyambut aperesiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang telah bertindak cepat atas kasus penganiayan dilakukan MDS terhadap D tersebut.

"Kami juga memastiakan korban akan mendapatkan perlindungan pemulihan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabiliasi dengan terus melakukan pengawasan," kata Dian.

Baca Juga: KABAR MAJALENGKA : Jadwal Sholat dan Imsak Wilayah Majalengka Provinsi Jawa Barat Sabtu 25 Februari 2024

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x