KABARCIREBON - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dipastikan akan menjamin pemulihan D, anak pengurus GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (MDS) merupakan anak dari pejabat jajaran Ditjen Pajak
Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Melakukan Perlindungan Khusus Kementrian PPPA, Atwirlany Ritonga mengungkapkan, pihaknya memastikan akan memberikan jaminan keselamatan pendampingan, dan pemulihan, baik kesehatan maupun piskologis korban.
"Kita akan memastikan hukum sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku, tanpa mencampuri kewenangan aparat kepolisian terkait," tutur Atwirlany seperti dikutip kabarcirebon dari Antara pada Sabtu 25 Februari 2023.
"Ini tentunya juga harus kita pastikan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terkait penyelenggaraan perlindungan anak," katanya menambahkan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitasari menyambut aperesiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang telah bertindak cepat atas kasus penganiayan dilakukan MDS terhadap D tersebut.
"Kami juga memastiakan korban akan mendapatkan perlindungan pemulihan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabiliasi dengan terus melakukan pengawasan," kata Dian.