KABARCIREBON - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil keputusan menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar dari aktivitas masyarakat.
Keputusan menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar berlaku sejak Senin, 27 Februari hingga 13 Maret 2023.
"Untuk penyempurnaan, perbaikan, dan penataan ketertiban," tutur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya dikutip Kabar Cirebon, Minggu, 26 Februari 2023.
Keputusan itu diambil setelah Ridwan Kamil melakukan kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar.
Kunjungan seperti inspeksi mendadak (sidak itu, diunggah dalam sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 39 detik itu.
Ridwan Kamil berjalan mengitari Masjid Raya Al Jabbar dari pintu masuk hingga areal taman terbuka hijau.
Baca Juga: Identitas Lima Korban Tewas di Tol Cipali, Tiga Warga Banten dan Dua Warga Wonogiri Jawa Tengah
Ridwan Kamil terkejut karena melihat banyak pedagang berjualan di halaman masjid dan areal taman.