KABARCIREBON - Kementrian keuangan secara resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai daerah Yogyakarta.
Pencopatan jabatan sebagai ketua dilakukan karena Eko Darmanto memposting beberapa foto yang memamerkan harta nya ke media sosial.
Eko Darmanto merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Direktorat (Ditjen) Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan.
Baca Juga: Bacalon DPD BMS Agar Segera Lakukan Perbaikan Penuhi Minimal 5000 Dukungan
Sejak april 2022 yang lalu, dan Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di Yogyakarta.
Eko Darmanto memamerkan beberapa kendaraannya seperti pesawat Cessna, motor gede, mobil mewah dan mobil antik yang dimiliki nya tersebar luas di media sosial.
Hal tersebut karena dilakukan oleh ulah nya sendiri, sehingga menuai banyak kritikan keras dari publik.
Baca Juga: Dorong Pelaku UMKM Indramayu, Anggota DPR RI Fasilitasi Seminar Literasi Digital
Berdasarkan dari laporan keuangan, harta Eko Darmanto mencapai angka Rp15, 7 miliar.