Program Indonesia Pintar Kemendikbud 2023, Begini Cara Pendaftarannya, dan Bisa Langsung Cair Rp1 Juta

- 19 Maret 2023, 16:19 WIB
Begini Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023.
Begini Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023. /Tangkapan Layar pip.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Kabar Gembira, Uang Bonus Porprov dan Peparda Kuningan akan Dibagikan Senin

4. Klik Cek Penerima.

Namun bagi Anda yang memenuhi syarat tetapi tak dapat dana PIP, Anda bisa membuat laporan melalui laman kemdikbud.lapor.go.id.

Ini 5 cara mudah mengajukan laporan dan usulan untuk dapatkan bantuan pendidikan PIP 2023.

Baca Juga: 25.661 orang Pemilih Sudah Meninggal, Ketua KPU Kuningan: Rapat Pleno Terbuka akan Digelar Tanggal 30-31 Maret

Cara Ajukan Laporan sebagai Penerima PIP 2022

1. Melapor melalui laman kemdikbud.lapor.go.id dengan caranya adalah sebagai berikut:

- Kunjungi laman kemdikbud.lapor.go.id, lalu pilih ‘Klasifikasi Laporan;, kemudian klik ‘Pengaduan’

-Isi laporan pengaduan dengan seksama

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Yayasan Yatim Dhuafa Insan Barokah, Santuni Puluhan Anak Yatim di Majalengka

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x