Baca Juga: Kabar Gembira, Uang Bonus Porprov dan Peparda Kuningan akan Dibagikan Senin
4. Klik Cek Penerima.
Namun bagi Anda yang memenuhi syarat tetapi tak dapat dana PIP, Anda bisa membuat laporan melalui laman kemdikbud.lapor.go.id.
Ini 5 cara mudah mengajukan laporan dan usulan untuk dapatkan bantuan pendidikan PIP 2023.
Cara Ajukan Laporan sebagai Penerima PIP 2022
1. Melapor melalui laman kemdikbud.lapor.go.id dengan caranya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman kemdikbud.lapor.go.id, lalu pilih ‘Klasifikasi Laporan;, kemudian klik ‘Pengaduan’
-Isi laporan pengaduan dengan seksama
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Yayasan Yatim Dhuafa Insan Barokah, Santuni Puluhan Anak Yatim di Majalengka