KABARCIREBON - Johnny G Plate ternyata tidak sendiri. Kejaksaan Agung ternyata telah lebih dulu menangkap dan menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengerjaan proyek strategis nasional BTS 4G BAKTI di Kementerian Kominfo.
Inilah identitas lima nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI yang ditahan sejak Januari 2023 lalu.
Lima Tersangka Ditahan Lebih Dulu
1. Anang Achmad Latief (AAL), Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kemenkominfo.
2. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), Direktur PT MORA Telematika Indonesia (MTI).
3. Yohan Suryanto (YS), tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI).
4. Mukti Alie (MA), PT Huawei Tech Investment.
5. Irwan Heryawan (IH), Komisaris PT Solitech Media Sinergy.