Tahun 2023 Ini, 221.000 Warga Indonesia Tunaikan Ibadah Haji, Ini Jadwal dan Lama Tinggal di Arab Saudi

- 28 Mei 2023, 14:31 WIB
Pelaksanaan Ibadah Haji di Mekkah Arab Saudi.
Pelaksanaan Ibadah Haji di Mekkah Arab Saudi. /Fotol: Website Sultra

KABARCIREBON - Selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Makkah, warga Indonesia memiliki toleransi berada di Arab Saudi selama 42 hari.

Demikian informasi yang diperoleh Kabar Cirebon dari laman Kemenag RI dikutip, Minggu 28 Mei 2023. Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan 30 hari.

Gelombang 1 adalah 15 hari dan gelombang 2 adalah 15 hari. Lalu, jamaah haji mendapat toleransi tinggal di Arab Saudi maksimal 42 hari.

Baca Juga: Asyik, 1 Juni dan 2 Juni 2023 Libur Nasional Hari Lahir Pancasila Plus Cuti Bersama Waisak, Long Weekend

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief menuturkan, masa operasional haji sangat bergantung pada rentang proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji.

Berdasarkan Circular dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi No 50867/2 tertanggal 11 Mei 2022, masa penerbangan keberangkatan jemaah haji Indonesia dilakukan selama 30 hari.

Demikian juga dengan penerbangan saat kepulangan jemaah. Sebab, kuota haji reguler Indonesia lebih dari 200 ribu jemaah. Karena, aturan GACA, untuk operasional penerbangan haji bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari.

Baca Juga: Link Nonton One Piece Chapter 1063 Anime Paling Banyak Disaksikan! Sengitnya Pertarungan Zoro vs King

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x