KABARCIRBON - Bagi anda warga Kota Tasikmalaya yang belum juga beranjak untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), ini ada layanan SIM Keliling yang dihadirkan Sat Lantas Polresta Tasikmalaya pada Juni 2023 ini.
SIM Keliling ditujukan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan pengurusan SIM.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Tasikmalaya dan sekitarnya:
-Senin, SIM Keliling bertempat di Taman Kota Tasikmalaya