Kinerja KONI Kabupaten Cirebon Disoal, Bonus Atlet Berprestasi Tidak Kunjung Cair

- 3 Maret 2023, 17:17 WIB
ilustrasi. KONI Kota Mataram menerapkan honorarium bagi atlet dan pelatih bahkan saat mereka tidak bertanding.
ilustrasi. KONI Kota Mataram menerapkan honorarium bagi atlet dan pelatih bahkan saat mereka tidak bertanding. /pikiran rakyat/

KABARCIREBON - Para atlet berprestasi dari 32 cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Cirebon yang mengikuti Porprov Jawa Barat tahun lalu, menuntut agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat segera merealisasikan bonus yang tak kunjung diterima.

Para pengurus Cabor pun sudah berkumpul di SMPN 1 Sumber, untuk menyamakan persepsi terkait belum direalisasikannya bonus bagi atlet berprestasi tersebut oleh KONI Kabupaten Cirebon.

"Mereka meminta realisasi bonus untuk atlet. Kapan bisa dicairkan," kata Ketua Cabor Petanque, Menur, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Bawaslu Majalengka Minta Panwaslu dan PKD Fokus Awasi Coklit Pemilu 2024, Meski PN Jakpus Berikan Putusan Aneh

Pria yang juga anggota SC Musorkab Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, hasil pertemuan itu akhirnya pengurus cabor mengamanatkan kepada panitia Musorkab, untuk melakukan komunikasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Terkait realisasi yang diharapkan. Karena ada wacana, penyalurannya akan berbarengan dengan pelaksanaan Musorkab. "Ada keinginan dari Ketua KONI agar, pemberian bonus bisa diberikan pada saat Musorkab. Makanya Cabor mendesak agar panitia segera berkomunikasi dengan Dispora," ujarnya.

Ia menegaskan, Cabor tidak mendesak terkait pelaksanaan Musorkab. Atau pergantian ketua KONI. Namun lebih mengarahkan agar ada kepastian terkait bonus atlet yang telah dijanjikan KONI dalam ajang Porprov Jabar tahun lalu.

Baca Juga: PHK Hantui Karyawan PT Aiyi Indonesia Internasional, Ini Respon Disnaker Kabupaten Cirebon

Sebab, kata dia, pelaksanaan Musorkab sendiri mundur. Ketepatan waktunya belum jelas. Masih perlu dirapatkan dengan KONI. Padahal, kepengurusan sendiri telah berakhir per 25 Februari 2023 lalu yang rupanya ada perpanjangan.

"Sesuai AD/ART untuk perpanjangan itu enam bulan. Kalau selesai tiga bulan ya sudah. Kenapa harus memaksakan sampai enam bulan," katanya.

Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI sekaligus Ketua SC Musorkab, Didin Jaenudin menegaskan, untuk persiapan pelaksanaan Musorkab sebenarnya sudah siap. Karena sejak awal Musorkab itu diagendakan pertengahan Februari 2023. Tapi nyatanya diundur.

Baca Juga: Penambahan 100 BTS di Jawa Barat Akan Direalisasikan Smartfren pada Semester Ke-Dua 2023

Hingga akhirnya sempat menimbulkan polemik diinternal KONI. Ada gerakan pengunduran diri. Salah satunya Didin. Ia mengaku kenapa masih terlibat, karena pengajuannya tidak diterima. "SK kan dari Jabar. Harusnya kemarin ketika muncul permohonan disampaikan dong ke Jabar. Tapi kan enggak. Ini sudah ada SK perpanjangan," katanya.

Selain itu, pihaknya pun akan berkonsultasi dengan KONI Jabar. Terkait perbedaan pandangan di internal KONI. Khususnya terkait penafsiran persyaratan. Baik syarat sebagai peserta atau calon.

Misalnya terkait persyaratan peserta. Apakah yang diperbolehkan sebagai peserta itu yang SK kepengurusannya masih berlaku atau tidak. Karena kebetulan dalam AR/ART, sebelum berakhir enam bulan itu masih bisa mencantumkan sebagai peserta. "Pemahaman kita kan untuk peserta yang SK nya masih berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Menghadapi Ramadan dan Lebaran 2023, Smartfren Siap Realisasikan 100 BTS di Jawa Barat

Kemudian, untuk calon, apakah diatur pernah menjadi pengurus cabor dan atau pengurus KONI. Sekadar satu tahun saja atau satu periode. Kemudian mendapatkan rekomendasi dari cabor-cabor. "Itu pun masih multitafsir berapa persen," kata Didin.(Ismail/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x