Caleg di Majalengka Pilih Mundur Ramai-ramai Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan di Pemilu 2024

- 17 Januari 2023, 16:07 WIB
Ilustrasi Pemilu - Pemerintah tetapkan tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.
Ilustrasi Pemilu - Pemerintah tetapkan tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. /Antara Foto/Reno Esnir/

KABARCIREBON-Bergulirnya wacana penerapan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 nanti, mendapatkan reaksi keras dari pimpinan partai politik di Kabupaten Majalengka. Mereka pada umumnya menolak aturan tersebut, dan menyebut bahwa pemberlakuan metode itu suatu kemunduran demokrasi. Hingga membuat para caleg pun mengancam memilih mundur ketika mencalonkan wakil rakyat.

Sistem proporsional tertutup sendiri merupakan salah satu sistem perwakilan berimbang di mana pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat.

"Jelas kami tidak setuju dan menolak penerapan sistem proporisional tertutup. Karena ini akan menimbulkan rasa pesimistis dari para caleg partai kami,"ujar Ketua DPD Nasdem Kabupaten Majalengka H Alimuddin Selasa 17 Januari 2023. 

Baca Juga: Latar Belakang Perusakan Makam Keramat di Majalengka, Diduga Berkaitan Ilmu Hitam dan Pencarian Benda Pusaka

Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini, sikap keberatannya ini sejalan dengan arahan pimpinan DPP Partai Nasdem dan pengurus DPW Partai Nasdem Provinsi Jawa Barat.Permasalahan ini pun diakui Ali, banyak dipertanyakan juga mayoritas Bacaleg Partai NasDem Majalengka belakangan ini.

"Saya ditegaskan sikap kita sama dengan pengurus partai di pusat maupun di provinsi. Kita menentang keras dan meminta sistem dikembalikan pada Pemilu 2019 lalu,"tegas Ali.

Ungkapan serupa dikatakan Sekretaris DPD Partai Nasdem Majalengka Wawan Darmawan. Dirinya mengaku merasa kaget dan terkejut ketika Bacaleg yang saat ini sudah mendaftarkan diri akan memilih mundur dari pencalonan. Kalau pun terpaksa nyaleg mengaku tidak akan terjun menyapa masyarakat.Alasanya,penentuan caleg terpilih sudah tidak sehat, karena bukan ditentukan dari hasil kerja keras, tapi ditentukan parpol.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi 5.300 Guru Nunggak 2 Bulan, Ketua PGRI : Kami Tidak Tinggal Diam tapi Memperjuangkannya

"Ini kerugian kata mereka, sehingga Bacaleg lebih banyak memilih tiarap atau diam di rumah, karena meminta dukungan ke rakyat pun sia-sia. Jika sistem proporsional tertutup diberlakukan, sebab caleg terpilih sudah dikantongi pengurus parpol,"tegasnya.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x