Caleg di Majalengka Pilih Mundur Ramai-ramai Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan di Pemilu 2024

- 17 Januari 2023, 16:07 WIB
Ilustrasi Pemilu - Pemerintah tetapkan tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.
Ilustrasi Pemilu - Pemerintah tetapkan tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. /Antara Foto/Reno Esnir/

Pendapat serupa diungkapkan Ketua Umum DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka H Asep Eka Mulyana. Bagi Partai Golkar sendiri, lanjut dia, Pemilu dengan menerapkan sistem proporsional tertutup sebuah kemunduran demokrasi.Kondisi ini tak ubah mengingatkan kembali pada zaman orde lama dan sistem pemerintahan olirgarki.

"Dulu saat Golkar berkuasa pernah menerapkan sistem proporsional tertutup, tapi seiring reformasi 1998, Golkar menjadi partai terbuka yang memahami kedaulatan rakyat dewasa ini,"jelasnya.

Baca Juga: Kendaraan Galian C Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Jalan, Kesal, Warga Lakukan Blokade

Perubahan itu dibangun Partai Golkar sendiri, kata dia, salah satunya menerapkan sistem proporsional terbuka, kendati dalam realisasinya, tidak terlepas dari segala kelebihan dan kekurangannya. Akan tetapi dirinya mengaku merasa aneh, ketika ada parpol yang menyuarakan kembali ke pola lama dengan berbagai alasan yang syarat kepentingan.

"Nah, ini menjadi pertanyaan besar, sekarang tiba-tiba isu pemilu proporsional tertutup kembali di goreng ke permukaan? ini ada agenda terselubung apa," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka ini dengan nada heran.

Namun masyarakat sekarang akan lebih cerdas dalam memilah dan memilih melihat masalah ini. Apalagi Partai Golkar memiliki basis pemilih tradisonal yang militan, memiliki histori, nostalgia dan semangat pantang mundur. "Sistem pemilu proporsional tertutup bagi kami, tak akan mengubah peta dan kesiapan proses pencalegan.Kami akan tetap semangat, karena pada prinsipnya kami hadir untuk berjuang aspirasi suara rakyat,"jelasnya.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Menumbuhkan Perekonomian Masyarakat

Senada dengan Nasdem dan Golkar, Ketua Umum DPD Partai PKS H Roni Setiawan mengakui jika sistem ini dilaksanakan ada ada kemungkinan besar caleg yang sudah daftar tidak bergairah. Alias tidak maksimal dalam mencari dukungan sebanyak-banyaknya dari rakyat saat Pemilu berjalan. "Jika caleg yang tidak memiliki nomor urut di atas ada kemungkinan tidak lagi bergairah dan mungkin bisa mengundurkan diri,"paparnya.

Menurut Roni, sistem proporsional terbuka saat ini masih menjadi sistem yang lebih baik, selain demokratis juga representatif. "Sistem ini jauh lebih baik daripada sistem tertutup. Karena caleg akan turun gunung dalam berlomba-lomba mencari dukungan dari rakyat, ketimbang sistem proporsional tertutup,"paparnya.***

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x