Menurut anggota KPU Majalengka dua periode ini, pada pelantikan itu sendiri akan dihadiri oleh salah seorang anggota KPU RI, Parasadan Harahap yang akan tiba ke Majalengka. Termasuk Bupati Majalengka serta tamu undangan lainnya. Mengenai masa kerja PPS adalah 15 bulan. Masa kerja PPS dihitung mulai 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
"Kalau gaji atau honor PPS Pemilu 2024, untuk Ketua PPS Rp 1,5 juta perbulan dan anggota PPS Rp 1,3 perbulan,"tuturnya.
Berikut linknya :
https://kab-majalengka.kpu.go.id/
https://www.instagram.com/kpukabmajalengka/?hl=id
https://twitter.com/kpu_majalengka
https://www.facebook.com/kpukabmjl/ ***