Lindungi Buruh Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Sambangi PT Kaldu Sari Nabati Majalengka

- 6 Maret 2023, 13:18 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka menyambangi sejumlah pabrik di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin 6 Maret 2023. Salah satu pabrik yang dikunjungi adalah PT Kaldu Sari Nabati Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Cirebon-Bandung, di Desa Banjaran Sumberjaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka menyambangi sejumlah pabrik di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin 6 Maret 2023. Salah satu pabrik yang dikunjungi adalah PT Kaldu Sari Nabati Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Cirebon-Bandung, di Desa Banjaran Sumberjaya /Jejep/

KABAR CIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka menyambangi sejumlah pabrik di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin 6 Maret 2023. Salah satu pabrik yang dikunjungi adalah PT Kaldu Sari Nabati Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Cirebon-Bandung, di Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.

Padahal pabrik ternama yang bergerak dalam di bidang produksi makanan ringan terbesar di Indonesia itu tidak ada kaitanya dalam pengawasan.Hasil merek PT Nabati yang sudah viral varian rasa Richeese dan Richoco, Nabati Drillo, Nabati Hansel, Nabati Vervet dan Nextar.

Ketua Bawaslu Majalengka, H Agus Asri Sabana mengatakan, kunjungan Bawaslu ke salah satu pabrik terbesar di Majalengka ini, merupakan rangkaian kegiatan patroli kawal hak pilih bagi masyarakat jelang Pemilu Serentak 2024. Karena karyawan atau buruk pabrik ini menjadi salah satu kelompok yang memiliki hak pilih dalam jumlah yang sangat besar.

Baca Juga: Masih Ingat Wacana Pergantian Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka ? Ternyata Ini Sejarah Asal Usul Namanya

Tingginya jumlah hak pilih di kawasan industri ini, sambung Agus, tentunya membuat petugas Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) harus segera memfasilitasi hak pilihnya. Di antaranya mencatat domisili seluruh karyawan yang ada saat ini. Sehingga mereka para buruk pabrik dapat menyalurkan hak politiknya pada tahun 2024 mendatang.

"Kondisi seperti ini harus diantisipasi sejak dini, dan perlu dijawab melalui fasilitasi administrasi pemilu yang baik, sehingga hak politik mereka (karyawan pabrik), bisa tersalurkan di Pemilu 2024 nanti," kata Agus dihadapan manajemen PT Kaldu Sari Nabati Majalengka.

Agus pun mendorong KPU Majalengka melalui PPK Sumberjaya untuk mendata jumlah karyawan di antara PT Nabati yang kini jumlahnya 12 ribu. Total itu dari jumlah itu 6 ribu di antaranya berasal dari luar Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar H Pepep Wujudkan Perbaikan Jalan Rusak Majalengka-Cikijing.Tahun 2023 Langsung Diperbaiki!

Agus pun bersyukur, pihak perusahaan bisa menerima maksud dan tujuan kedatangan Bawaslu.Bahkan, pihak perusahaan juga meminta agar bisa memfasilitasi hak pilih karyawannya tersebut.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x