BI Gelar TOT Cinta Rupiah, Kadini: Guru Bisa Menerapkan CBP Rupiah Terhadap Siswa

25 Maret 2022, 19:23 WIB

KESAMBI, (KC Online).- Bapak dan Ibu guru diharapkan dapat menerapkan cinta rupiah terhadap siswa di sekolah, sehingga anak sekolah cinta rupiah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini saat sambutannya pada gelaran Training Of Trainer (TOT) Learning and Transformation (Lentera) Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah oleh Bank Indonesia (BI) pada sejumlah perwakilan guru SD-SMP di Aula kantor dinas setempat, Kamis (24/3/2022).

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati. Kadini mengatakan, cinta dimulai dari anak-anak. Anak SD sudah memulai cintanya kepada rupiah kemudian bangga dan paham tentang rupiah.

Semua harus mengerti tentang rupiah, dari SD-SMP mudah-mudahan bisa memahami. "Terima kasih kepada BI, semoga program ini terus berlanjut ke sekolah-sekolah. Sehingga anak-anak paham dan guru juga paham," katanya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sinergitas yang dibangun BI dengan Disdik. Terakhir, yang disosialisasikan adalah Cinta, Bangga dan Paham terhadap rupiah. Jadi, jika kemaren tentang 3D kemudian 5J sudah, sekarang tentu masyarakat sudah memahami mana yang asli dan mana yang tidak.

Hari ini bagai mana memahami secara sesungguhnya, untuk tidak melipat-lipat uang juga menjadikan salah satu target BI untuk mensosialisasikan. "Ini ditularkan juga ke anak didik. Ada edukasi ke warga masyarakat alangkah baiknya menabung, memahami dan sebagainya uang ini bukan berarti alat transaksi. Untuk memahami uang juga untuk masa depan bisa juga menabung," ungkapnya.

Dalam kesempatannya, Kepala Perwakilan BI Cirebon, Hestu Wibowo mengatakan, ini merupakan salah satu kerja sama BI, Dinas dan Pemerintah Kota Cirebon. CBP ada momen tagline yang sifatnya nasional. Seluruh Indonesia disosialisasikan dengan CBP Rupiah, dan semua golongan masyarakat disosialisasikan.

Pada kesempatan ini, khusus komunitas dunia pendidikan dan khususnya untuk SD dan SMP. Kemudian, masyarakat tidak hanya tau ciri-ciri uang saja untuk membedakan uang asli atau tidak, tetapi bagai mana masyarakat juga bangga bahwa rupiah ini alat pembayaran yang sah. Rupiah bukan hanya sebagai alat transaksi saja, tetapi juga bisa untuk diinfestasikan dan penggunaannya juga semoga sesuai bahwa belanjanya produk Indonesia dan berwisata juga cukup di Indonesia.

"Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2011, dengan UU rupiah, satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI adalah rupiah. Jadi sekarang orang gak boleh lagi bertransaksi dengan mata uang selain rupiah, ada sanksi penjara maupun denda," tutup Hestu.(Jaka/Iskandar)

Editor: Asep Iswayanto

Tags

Terkini

Terpopuler