Anggaran Rp 142 Miliar Tidak Terserap OPD

12 Juli 2022, 21:19 WIB
RAPAT Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Pertanggungjawaban APBD 2021, di ruang rapat paripurna setempat, Selasa (12/7/2022).* Ismail/KC

KABARCIREBON,- Anggaran silpa sebesar Rp 142, 6 miliar jadi sorotan DPRD Kabupaten Cirebon, saat rapat paripurna mengenai Jawaban Bupati atas  Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di ruang DPRD setempat, Selasa (12/7/2022).

DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti Silpa di tahun anggaran 2021 yang nilainya mencapai Rp 142,6 miliar. Padahal anggaran tersebut sudah dialokasikan ke sejumlah SKPD, tetapi tidak diserap dengan baik.

Usai memimpin rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD, Rudiana menjelaskan, laporan pertanggungjawaban bupati terhadap anggaran 2021 itu akan menjadi evaluasi dalam menentukan KUA/PPAS 2023 serta penentuan anggaran perubahan 2022.

"Hasil dari pembahasan itu, kita akan mengetahui dari sisi mana saja nih kelemahan keterkaitan kinerja pelaksanaan anggaran. Saya berharap teman-teman anggota nanti pada saat pembahasan, pelaksanaan pertanggungjawaban 2021 menjadi patokan kita untuk menentukan, baik perubahan 2022 dan 2023. Jadi bahan evaluasi," kata Rudiana.

Dengan evaluasi penyerapan anggaran tahun 2021 ini, pihaknya berharap kendala tidak terserapnya anggaran bisa terungkap. Kenapa capaiannya minim? Apakah karena kendala teknis, atau semacam psikologi OPD terkait pelaksanaan anggaran. Atau seperti apa?

"Nanti akan kita pertanyakan dalam pembahasan. Kita menilai dari target capaian tiap OPD," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Rudiana, sejauh ini memang alasan minimnya serapan anggaran itu karena keterbatasan waktu. Mengingat masih pandemi Covid-19 di 2021 lalu. Sehingga berdampak pada kondisi psikologi OPD.

Disinggung apakah hasil dari laporan pertanggungjawaban bupati ini akan berdampak pada penurunan alokasi anggaran? Ia menjawab bisa saja hal itu dilakukan.

"Intinya, itu jadi penilaian. Kenapa dikasih anggaran tapi tidak dipergunakan. Itu kenapa? Kalau alasannya tidak realistis, karena ketidakmampuan mereka mungkin bisa saja kita kurangi anggarannya, atau kita ganti penggunannya dalam arti ASN yang ada di OPD-nya," ungkap Rudiana.

Sementara itu, Bupati H Imron mengaku banyak faktor yang menjadi penyebab serapan anggaran di 2021 minim sehingga ada silpa Rp 142,6 miliar. Salah satunya karena angka Covid-19 di awal tahun 2021 masih tinggi.

"Akhirnya, pemerintah daerah berupaya untuk bisa menekannya. Menghindari agar masyarakat tidak banyak yang terpapar. Semua anggaran dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Bahkan kementerian seperti Kemendagri mengharuskan kepada pemerintah daerah untuk memfokuskan pada penanganan Covid-19," katanya.

Tetapi, lanjut dia, di akhir tahun 2021 ternyata kasus Covid-19 menurun. Angka positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon landai. Sehingga ada target penyerapan anggaran yang tidak tercapai. Bupati Imron memastikan, di saat Covid-19 tidak ada, penyerapan anggaran bisa langsung terfokus ke sasaran. Tidak seperti di masa-masa gentingnya pandemi Covid.

"Ke depan, prioritas anggaran akan difokuskan demi kepentingan publik. Sesuai rekomendasi dari DPRD. Seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan pemulihan ekonomi. Untuk kemaslahatan masyarakat banyak," akunya.(Ismail)

Editor: Ajay Kabar Cirebon

Terkini

Terpopuler