Pansus Gagal Bayar DPRD Kuningan Sebaiknya Konsultasi ke Tim Audit BPK atau Institusi Hukum

14 Maret 2023, 06:30 WIB
Dosen FISIP UIN SGD Bandung, Mubarok /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Panitia khusus (Pansus) gagal bayar dikomandoi oleh H. Yudi Budiana dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Serta dibantu sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan lainnya.

Namun seiring perjalanan waktu sekaligus untuk menjawab keraguan masyarakat sekaligus memudahkan kerja pansus gagal bayar.

Baca Juga: Mengadopsi Model Pembelajaran Lesson Study dari Jepang, Kepala SMPN 1 Kuningan: Mengenal Prinsip Open Class

Maka disarankan untuk berkonsulitasi dengan  berbagai pihak terkait supaya terang-berderang.

Di antaranya, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga: Munggahan Calon Presiden dengan Warga Kuningan, Ini Rundwon Acaranya

“Dengan berkonsultasi ke lembaga-lembaga tersebut akan membuat persoalan kasus gagal bayar menjadi terang-benderang,” kata Dosen FISIP UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, Mubarok, Senin 13 Maret 2023.

Apalagi, berdasarkan informasi bahwa BPK RI pun tengah melakukan audit pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayah Kabupaten Kuningan.

Sehingga dapat dimanfaatkan untuk berkonsultasi.

Baca Juga: SMAN 3 Kuningan Raih Prestasi Kejuaraan dari Mulai Tingkat Kabupaten hingga Provinsi

Di samping itu, pansus gagal bayar pun harus berani melakukan audit kas daerah.

Karena nantinya akan  diketahui secara pasti arus kas masuk dan keluarnya melalui kode rekening daerah.

Baik keuangan transfer dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemasukan asli daerah (PAD) maupun sumber pendapatan lainnya.

Baca Juga: Pertanian yang Rahmatan Lil'alamiin di Kuningan, Seperti Apakah?

Maka pansus gagal bayar harus bergerak cepat dan teliti.

Karena masyarakat sangat antusias untuk mengetahui sudah sejauhmana kinerja pansus yang beranggotakan para wakil rakyat tersebut.

Dan tidak perlu risau dengan adanya tudingan-tudingan miring oleh pihak yang tidak setuju untuk diungkapnya penyebab gagal bayar.

Baca Juga: Sisa Tunda Bayar Rp51 Miliar, Kepala BPKAD: 157 Rekanan Telah Dibayar Rp43.228.064.201

“Hasil kinerja pansus sangat ditunggu karena dampaknya sudah dirasakan oleh masyarakat.

Di antaranya dengan kenaikan beragam pajak serta restribusi lainnya seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) serta parkir yang kenaikannya pantastis,” ucapnya.

Berkaitan dengan sudah adanya pemasukan uang yang disetorkan untuk mencicil gagal bayar, tambah Mubarok, tidak perlu kuatir.

Karena tujuan utama dibentuknya pansus adalah untuk melunasi dan mengetahui akar permasalahannya. Agar ke depan tidak terjadi/terulang lagi kasus serupa.

“Untuk lebih afdolnya dalam proses pengauditan, diharapkan institusi aparat penegak  hukum bergerak bersama-sama memberikan layanan publik sesuai dengan fungsi masing-masing,” tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler