Sisa Tunda Bayar Rp51 Miliar, Kepala BPKAD: 157 Rekanan Telah Dibayar Rp43.228.064.201

- 6 Maret 2023, 06:00 WIB
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman.
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan terus melakukan langkah-langkah pembayaran terhadap pihak ketiga yang ditunjuk kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengerjakan proyek pembangunan tahun 2022.

Sedangkan tunggakan totalnya Rp94.511.826.646,12 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT).

Sedangkan sampai Maret 2023 telah dibayarkan sebesar Rp Rp43.228.064.201 sehingga sisanya Rp51.283.762.445.

Baca Juga: Kabar Gembira, Hari Ini Dana Sertifikasi Guru Cair Dua Bulan Sebesar Rp38.986.789.700

“157 rekanan telah dibayar Rp43.228.064.201,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, Minggu 5 Maret 2023.

Pembayaran dana sebesar itu dialokasikan untuk tunda bayar yang anggaran kegiatannya bersumber dari Banprov Jabar, langsung (Ls) dan DAK.

Sehingga tinggal yang bersumber dari APBD dan anggaran 5 persennya saja walau sebagian telah dibayar.

Baca Juga: Dana Rp10,5 Miliar Dibayarkan Untuk TPP, Kepala BPKAD: Selasa Ini Cair

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x