Meski Gagal Bayar Dilunasi tetapi Pelaksanaan Pansus akan Tetap Berlanjut

- 17 Februari 2023, 06:30 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan, H. Yudi Budiana.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuningan, H. Yudi Budiana. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Setelah terjadi proses yang cukup alot melalui rapat paripurna, akhirnya disepakati oleh sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Kuningan untuk dibentuk panitia khusus (Pansus) gagal bayar tahun 2022.

Pansus yang dikomandoi Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), H. Yudi Budiana tersebut untuk mengungkap berbagai persoalan. Sekaligus akar permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya gagal bayar kepada pihak ketiga.

 

Maka dari itu, meski eksekutif mampu melunasi utang gagal bayar yang nominalnya cukup fantastik sesuai yang dijanjikan sebelumnya atau maksimal April 2023, pelaksanaan pansus akan tetap berjalan sebagaimanamestinya.

Baca Juga: Lima Fraksi Konsisten Setujui Pembentukan Pansus Gagal Bayar, PKB Ajukan Hak Interpelasi

“Progres pemerintah daerah (Pemda) melaksanakan pembayaran, kita apresiasi tetapi pansus terus berjalan,” kata Ketua Tim Pansus Gagal Bayar DPRD Kabupaten Kuningan, H. Yudi Budiana, Jumat 17 Februari 2023.

Menurut mantan ketua dewan di era dahulu, seluruh tim anggota pansus gagal bayar akan mulai bergerak pada Senin 20 Februari 2023 mendatang dengan menyusun jadwal rapat dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x