KABARCIREBON - Pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat atau pun pemerintahan seperti permasalahan gagal bayar atau tunda bayar kepada pihak ketiga, diisukan menggalang dana besar.
“Tidak ada biaya apa pun,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, Kamis 9 Februari 2023.
Menurutnya, untuk biaya makan dan minum selama pelaksanaan pansus reguler atau tidak reguler sudah dianggarkan setahun. Kecuali untuk biaya konsultasi kepada ke pemerintah provinsi atau ke pemerintah pusat melalui kementerian terkaitnya.
Konsultasi tersebut tidak menjadi sebuah kewajiban atau keharusan. Artinya, bisa dilaksanakan tapi tidak juga, tidak masalah. Sehingga tidak benar apabila ada yang menganggap membutuhkan biaya besar.
“Pansus itu tergantung usulan pemerintah daerah karena ada Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif,” ucapnya.
Sedangkan prosedur pelaksanaan pansus sesuai tata tertib DPRD adalah harus diusulkan minimal lima orang atau sekurang-kurangnya dua fraksi. Baru setelah memenuhi syarat, dibawa ke badan musyawarah (Banmus).
Baca Juga: Pembentukan Pansus Berbarengan dengan Pemeriksaan BPK, Pejabat: Bahaya Bisa Ketahuan Ada Masalah
Lalu, diagendakan melalui rapat paripurna dewan untuk mengetahui, apakah hal tersebut disetujui atau tidak.