Berkaitan dengan desakan pembentukan pansus gagal bayar terhadap pihak ketiga yang telah melaksanakan program pembangunan tahun 2022, Zul nama panggilannya, menyatakan bahwa dirinya tidak menghalang-halangi karena merupakan hak.
Namun jangan sampai ada yang terlalu terburu-buru karena kurang baik. Sedangkan di sisi lain, akhir-akhir ini tengah disibukan dengan kegiatan-kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di sejumlah tempat.
Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan
Disinggung besaran gagal bayar, Zul menyebutkan sekitar Rp94 miliar lebih, tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dianggarkan 9 bulan karena meski bukan termasuk gagal bayar tetapi hak tersebut harus diberikan kepada para pegawai.
Ditambah dana sertifikasi untuk ribuan guru. Berdasarkan keterangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah daerah hanya menunggak sebulan karena anggaran sebulannya lagi belum turun dari pusatnya.
“Total besaran gagal bayar, TPP dan sertifikasi guru yang berlum dibayarkan, saya kurang tahu persis karena tidak terlalu fokus pada akutansinya,” tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***